Zainal Arifin Mochtar adalah seorang dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH-UGM) Yogyakarta. Zainal juga merupakan alumnus dari tempat ia mengajar. Lulus bergelar sarjana hukum dari UGM di tahun 2003 dengan menyusun tugas akhir berjudul “Konsep Pertanggungjawaban Pelaku Crimes Against Humanity di Pengadilan HAM. Aktif sebagai dosen, juga pegiat antikorupsi dirinya juga aktif meneliti. Zainal tercatat pernah tergabung dalam Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) UII Yogyakarta tahun 2001. Sebagai peneliti, Zainal memiliki ketertarikan pada Peradilan Tata Usaha Negara, Hukum Administrasi Negara dan Sosio Humaniora. Di tahun 2012 dirinya memeroleh gelar doktoral dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogakarta.
Rabu, 10 November 2021
Keadilan dan hukum merupakan dua hal yang berkaitan sangat erat. Dalam praktiknya, tujuan utama dari peradilan dan hukum dalam suatu sistem kenegaraan tak lain adalah untuk menciptakan keadilan dan kedamaian ba...